Candu Film Porno, Pria di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandung
http://www.kiispadangsidimpuan.com
TANJUNGBALAI– Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria yang tega mencabuli dua putri nya yang masih di bawah umur di Kota Tanjungbalai.
Iptu Bima Prakasa, Kasat Reskrim Polres Tanjung balai, Minggu (17/11) mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan ibu korban kepada Polres Tanjungbalai. Saat ditangkap Pelaku JS pasrah tanpa perlawanan
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku mempunyai kecanduan film porno dan mengkonsumsi sabu. Mengakui kalau telah mencabuli putri nya lebih dari satu kali, hasil tes urine nya positif narkoba,” kata Bima.
Saat melakukan aksi cabul nya pelaku kerap mengancam korban dengan menggunakan pisau jika tidak memenuhi hasrat bejat pelaku.
Sejumlah alat bukti telah diamankan berupa pisau, baju pelaku dan korban dan hasil visum terhadap korban.
Pelaku akan disangkakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun kurungan penjara.
Sumber : Metro Tabagsel