Thursday, November 21, 2024
Uncategorized

Tiga Kades Dibekuk saat Bermain Judi

Tiga orang Kades dan tiga Petani diamankan di Mako Polres Tapsel.

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PALUTA– Diduga bermain judi, tiga oknum Kepala Desa (Kades) dan tiga petani di Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dibekuk Tim dari Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (15/11/2024) petang .

Adapun tiga oknum Kades di Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, yang dibekuk personel Sat Intelkam Polres Tapsel gara-gara judi ini antara lain MSD (38), yang merupakan Kades Pagaran Julu I, kemudian SR (33), oknum Kades Silogo-logo dan AAR (51), oknum Kades Binanga Gombot.

“MSD, kedapatan bermain judi jenis ikan-ikan. Sedangkan SR dan AAR, bermain judi jenis Ludo King,” terang Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, Minggu (17/11/ 2024) sore.

Sementara, lanjut Kasat, selain oknum Kades, tiga orang petani juga tertangkap main judi antara lain, PHR dan MR (38), keduanya warga Desa Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok. Kemudian, SH (45) warga Desa Pijor Koling, Kecamatan Dolok.

“PHR, kedapatan bermain judi jenis ikan-ikan. Sedangkan MR dan SH, bermain judi jenis Ludo King,” ujar Iptu Agus.

Iptu Agus melanjutkan, keenam pria ini tertangkap di satu lokasi di Desa Pijor Koling. Selain menangkap keenam pria tersebut, Tim dari Sat Intelkam juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Untuk barang bukti judi jenis ikanikan, Tim dari Sat Intelkam mengamankan sebuah meja mesin ketangkasan berikut satu koin chip. Kemudian, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp150 ribu yang kuat dugaan hasil permainan judi jenis ikan-ikan.

“Sedangkan dari judi jenis Ludo King, petugas menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone Android warna hitam berisi Aplikasi Ludo King dan juga uang tunai sebesar Rp320 ribu yang kuat dugaan hasil permainan judi,” urai Iptu Agus.

Iptu Agus memaparkan, guna proses hukum lebih lanjut, petugas membawa keenam pelaku berikut seluruh barang bukti ke Mako Polres Tapsel. Sebelumnya, Iptu Agus mengaku bahwa, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Dan saat ini, jajaran Polres Tapsel berkomitmen memberantas permainan judi jenis apapun. Baik online maupun darat. Oleh karenanya, kami imbau ke seluruh masyarakat, agar tidak ada yang bermain judi, baik jenis online maupun darat,” pungkasnya.

Sumber : Metro Tabagsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *