Jalur Siantar-Parapat Longsor di Km 19 Dolok Panribuan
http://www.kiispadangsidimpuan.com
SIMALUNGUN – Jalur Pematangsiantar-Parapat Kabupaten Simalungun mengalami longsor, Minggu (17/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Jalur yang longsor tepatnya di jalan umum Pematangsiantar-Parapat Km 19, Nagori Marihat Huta Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, menjelaskan setelah mendapat laporan adanya longsor, Sat Lantas Polres Simalungun langsung menurunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.
Tim yang dipimpin Kanit Turjagwali Lantas Polres Simalungun Ipda WO Silitonga bersama enam personel Sat Lantas langsung mengambil langkah-langkah pengamanan. Mereka menerapkan sistem buka tutup untuk mengatur arus kendaraan yang melintas guna menghindari kemacetan panjang.
“Kami telah memasang police line dan papan imbauan di lokasi longsor untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan. Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara agar segera melakukan perbaikan secepatnya,” tambah Verry.
Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga melaporkan, berkat kerja keras tim di lapangan, arus lalu lintas tetap dapat berjalan lancar meski harus menggunakan sistem buka tutup. Para petugas terus melakukan pengaturan secara bergantian untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
“Meski setengah badan jalan telah longsor, kami berupaya maksimal agar aktivitas transportasi tetap bisa berjalan. Sistem buka tutup yang kami terapkan terbukti efektif mencegah kemacetan panjang,” jelas Jonni.
Polres Simalungun mengimbau para pengguna jalan yang melintas di jalur Pematangsiantar-Parapat untuk tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lokasi. Pengendara juga diminta bersabar karena sistem buka tutup akan terus diberlakukan hingga perbaikan jalan selesai dilakukan.
“Kami meminta pengendara mengutamakan keselamatan dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Tim kami akan terus siaga 24 jam untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di lokasi longsor,” tukas Verry Purba.
Sumber : Metrodaily